Jumat, 05 Desember 2014

HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAHAN

HUKUM

Hukum adalah keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi.
Ciri Hukum  adalah :
- Dalam hukum tertuang jelas perintah dan larangan.
- Adanya ketaatan melaksanakan perintah dan larangan.
Sifat Hukum adalah :
- Mempunyai Sifat Memaksa
- Mempunyai Sifat Mengatur
Sumber Hukum dibagi 2 jenis, yaitu :
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin.
Pembagian Hukum
Hukum menurut bentuknya dibedakan antara hukum tertulis dan hukum tak tertulis. Hukum Tertulis, yaitu hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan perundangan. Sedangkan Hukum Tak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan dalam masyarakat tetapi tidak tertulis (disebut hukum kebiasaan).
Apabila dilihat menurut isinya, hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum Publik. Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu hukum yang mengatur hubunganhubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan, misal Hukum Perdata. Adapun Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara Negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara Negara dengan perseorangan (warga negara).
Hukum Publik terdiri dari :
Hukum Tata Negara, yaitu hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintahan suatu negara serta hubungan kekuasaan antara alat-alat perlengkapannya satu sama lain, dan hubungan antara Negara (Pemerintah Pusat) dengan bagian-bagian negara (daerah-daerah swantantra).
Hukum Administrasi Negara (Hukum Tata Usaha Negara atau Hukum Tata Pemerintahan), yaitu hukum yang mengatur cara-cara menjalankan tugas (hak dan kewajiban) dari kekuasaan alatalat perlengkapan negara.
Hukum Pidana ( Pidana = hukuman), yaitu hukum yang mengatur perbuatanperbuatan apa yang dilarang dan memberikan pidana kepada siapa yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara-perkara ke muka pengadilan.
Hukum Internasional, yang terdiri dari Hukum Perdata Internasional dan Hukum Publik Internasional. Hukum Perdata Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan-hukum antara warga negarawarga negara sesuatu bangsa dengan warga negara-warga negara dari negara lain dalam hubungan internasional. Hukum Publik Internasional (Hukum Antara Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara yang satu dengan negara-negara yang lain dalam hubungan internasional.
NEGARA
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Tugas Utama Negara
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi negara, antara lain menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
Bentuk Negara
Suatu negara berdasarkan bentuknya terbagi dalam 2 bentuk, yaitu diantaranya :
1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk :
• Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
•Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.
2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan). Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adalah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
Unsur-unsur Negara
1. Wilayah/Daerah
2. Rakyat
3. Pemerintah yang sah dan berdaulat
4. Pengakuan oleh negara lain
Tujuan Negara
Tujuan utama negara merupakan suasana ideal yang dicita-citakan secara abstrak. Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD 1945 sesuaidalam Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan nilai-dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang tercermin dari rumusan tujuan sebagai berikut:
• Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpahMelindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah   Indonesia.
• Memajukan kesejahteraan umumMemajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa, danMencerdaskan kehidupan bangsa, dan
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilanberdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. 
PEMERINTAHAN
Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk  kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi.
Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Sedangkan arti dari istilah Pemerintahan adalah sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
 
sumber : http://fajarisman31.blogspot.com/2014/11/hukum-negara-dan-pemerintahan.html

PERTUMBUHAN PENDUDUK INDONESIA DAN DUNIA


Bagaimanakah keadaan penduduk Indonesia saat ini ? Pada artikel ini kita akan membahas tentang Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk terutama penduduk Indonesia.

a. Jumlah Penduduk

Terkait dengan dinamika kependudukan dalam pembangunan nasional, pertanyaan yang pertama kali muncul biasanya adalah berapakah sebenarnya jumlah penduduk Indonesia saat ini? 

Jumlah penduduk suatu negara misalnya Indonesia, atau penduduk di suatu wilayah selalu mengalami perubahan dari waktu ke waktu karena pertumbuhan penduduknya. Sebagai contoh, hasil sensus penduduk yang pertama kali diadakan di Indonesia pada tahun 1930, ketika kita masih berada di bawah penjajahan Belanda, penduduk nusantara hanya berjumlah 60,7 juta jiwa. 

Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia, juga mengadakan sensus penduduk pertama setelah Indonesia merdeka pada tahun 1961. Hasil sensus penduduk tahun 1961 sebagai sensus penduduk pertama yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 97,1 juta jiwa. Sensus penduduk yang ke dua diadakan oleh pemerintah pada tahun 1971. Hasil sensus penduduk tahun 1971 menunjukkan penduduk Indonesia sebanyak 119,2 juta jiwa. Pemerintah mengadakan sensus penduduk yang ke tiga pada tahun 1980 , hasilnya menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 146,9 juta jiwa. Sensus penduduk keempat yang dilaksanakan pada tahun 1990 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia saat itu sebanyak 178,6 juta jiwa. Sensus penduduk ke lima diadakan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2000, data sensus saat itu menunjukkan penduduk Indonesia berjumlah 205,1 juta jiwa. Sedangkan sensus penduduk ke enam yang diadakan pada tahun 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237,6 juta jiwa. 
Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Indonesia termasuk negara dengan jumlah dan pertumbuhan penduduk yang besar dan berpenduduk banyak. Indonesia juga terdiri atas ribuan pulau, beragam budaya, ratusan suku, dan ratusan bahasa daerah. Hal ini pula yang menjadi keunggulan Indonesia dilihat dari segi kependudukannya. Pada tahun 2013, Indonesia tidak memiliki kegiatan pemutakhiran data penduduk, karena biasanya sensus diadakan setiap 10 tahun sekali. Namun dengan menggunakan angka pertumbuhan penduduk di Indonesia, diperkirakan jumlah keseluruhan penduduk Indonesia pada tahun 2013 sebesar 250 juta jiwa dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% per tahun. Keadaan jumlah penduduk sebesar itu, tentu memerlukan perhatian yang besar dari pemerintah/negara atau lembaga terkait untuk dapat memenuhi kebutuhan penduduknya, agar jumlah penduduk yang besar ini dapat berperan sebagai sumber daya pembangunan di tanah air. Jumlah penduduk di setiap wilayah/provinsi maupun pulau juga berbeda-beda, demikian juga dengan angka pertumbuhan yang berbeda pula.

Keadaan penduduk Indonesia semakin tahun semakin bertambah jumlahnya. Jumlah penduduk Indonesia mengalami kenaikan dari tahun 1971 sampai tahun 1980 sebanyak 28.282.069 jiwa (23,72%). Secara keseluruhan rata-rata kenaikan jumlah penduduk setiap 10 tahun hampir mencapai 20%. Perlu diketahui bahwa menurut perkiraan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 250 juta jiwa pada tahun 2014 dengan pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun. Salah satu penyebab bertambahnya jumlah penduduk adalah tingginya tingkat kelahiran. 

Jumlah penduduk yang begitu besar di Indonesia menjadi permasalahan serius terutama di daerah perkotaan. Karena semakin besar jumlah penduduk, semakin banyak pula permasalahan yang dihadapi oleh suatu daerah. Sebagai contoh dengan pertambahan jumlah penduduk tentu harus dibarengi dengan penambahan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 

Pengendalian jumlah penduduk perlu dilakukan oleh pemerintah, supaya negara dapat membuat perencanaan pembangunan yang baik. Salah satu tahapan dalam pengendalian jumlah penduduk adalah harus diawali dengan mengetahui jumlah dan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui berdasarkan sensus penduduk yang biasanya diadakan setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk (cacah jiwa) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyebarluasan data kependudukan. Dari hasil sensus tersebut, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun, atau dari dasawarsa (10 tahun) ke dasawarsa berikutnya. 

Informasi tentang jumlah penduduk di suatu wilayah tentu sangat diperlukan untuk merancang pembangunan. Bertambahnya jumlah penduduk berakibat pada menjadi semakin sempitnya kesempatan memperoleh pekerjaan. Keadaan tersebut dapat memicu terjadinya kemiskinan. Informasi tentang jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia secara menyeluruh sangat diperlukan untuk menetapkan prioritas pembangunan nasional.

Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan akibat jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia yang besar dapat dilakukan adalah dengan menciptakan lapangan kerja yang luas. Siapa yang harus menciptakan lapangan kerja? Tentu saja pemerintah bersama-sama dengan masyarakat. Suatu ketika kalian harus mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga bisa berpartisipasi memberantas pengangguran. Karena itu kalian harus latihan berwirausaha sejak sekarang. 

Kalian telah mempelajari jumlah dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat dan bertambah banyak. Kita dapat memperkirakan bagaimana jumlah penduduk Indonesia 10 tahun yang akan datang, bahkan 50, atau 100 tahun yang akan datang. Bagaimana caranya? Salah satu cara mudah untuk mengetahui jumlah penduduk pada masa yang akan datang adalah dengan melihat statistik angka pertumbuhan penduduk dari waktu ke waktu. Dengan melihat pertumbuhan penduduk setiap periode, kita dapat memperkirakan bagaimana jumlah penduduk pada waktu yang akan datang.

b. Pertumbuhan Penduduk 

Mengapa terjadi pertumbuhan penduduk? Pertumbuhan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami.
Jumlah dan Pertumbuhan Penduduk Indonesia

1) Pertumbuhan penduduk alami
Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami. Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu.

Kejadian paling sederhana dapat kita lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita. Dalam satu tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk yang meninggal dunia 20. Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%.

Adapun perhitungannya dapat digunakan rumus:
P=L–M

P = Pertumbuhan penduduk
L = Lahir
M = Mati
2) Pertumbuhan penduduk non alami Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih penduduk yang melakukan imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena migrasi. Perhitungan penduduk non alami dapat digunakan rumus sebagai berikut:
P=I–E
P = Pertumbuhan penduduk
I = Imigrasi
E = Emigrasi
3) Pertumbuhan penduduk total
Pertumbuhan total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih jumlah kelahiran dengan kematian ditambah dengan selisih dari pertumbuhan non alami. Perhitungan penduduk total dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
P = (L – M ) + (I – E)
P = jumlah pertumbuhan penduduk dalam satu tahun
L = jumlah kelahiran dalam satu tahun
M= jumlah kematian dalam satu tahun
I = Imigrasi
E = Emigrasi
Laju pertumbuhan penduduk total di Indonesia tidak terlalu banyak berbeda dengan laju pertumbuhan penduduk alami, karena migrasi (baik imigrasi maupun emigrasi) jumlahnya tidak begitu banyak sehingga pengaruhnya sangat kecil dan dapat diabaikan. Pertumbuhan penduduk biasanya dinyatakan dengan angka persen (%) dan biasanya diperhitungkan untuk jangka waktu satu per setiap tahun. Istilah lain yang sering disamakan dengan pertumbuhan penduduk yaitu pertambahan penduduk. Perbedaannya adalah untuk pertambahan penduduk besarannya dinyatakan dengan angka tertentu sedangkan pertumbuhan penduduk dinyatakan dalam persen (%). 

Kelahiran dan kematian adalah faktor utama pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, kualitas lingkungan hidup, dan pendidikan. Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kesadaran tentang kesehatan melalui proses pendidikan. 

Lingkungan yang kurang terawat, limbah pabrik yang sudah di atas ambang batas wajar, permukiman yang kumuh, selokan yang tidak terawat dan sebagainya merupakan penyebab datangnya berbagai penyakit. Hal tersebut dapat berdampak pada angka kematian suatu daerah yang dapat menyebabkan pertumbuhan penduduk negatif.

Negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar karena jumlah penduduk Indonesia setiap tahun bertambah. Hal tersebut mendorong agar negara Indonesia terus giat meningkatkan kualitas penduduk. Pendidikan merupakan cara yang cocok dan paling strategis untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia.

Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 %. Jika laju pertumbuhan penduduk tetap pada angka 1,49 %, maka pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan akan mencapai 450 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang terjadi pada tahun tersebut jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan ideal untuk Indonesia yakni sebesar 0,5%.


Jumlah penduduk Indonesia di Tahun 2014 peringkat 4 jumlah penduduk dunia

Berkaitan dengan keadaan penduduk Indonesia jika dibandingkan dengan keandaan penduduk di negara-negara lain, Indonesia masih masuk posisi 5 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia (Berdasarkan data dari Departemen Perdagangan AS). Indonesia berada di nomor 4 bersaing dengan negara Brasil di posisi ke-5. China masih menguasai dunia dengan jumlah populasi terbanyak saat ini. China menempati posisi pertama dengan jumlah populasi yang mencapai 1,355 miliar. India berada diposisi kedua dengan memiliki jumlah penduduk mencapai 1,236 miliar. AS masih berada di posisi ketiga dari peringkat negara dengan jumlah penduduk terbanyak dengan jumlah penduduknya yang mencapai 318.892 juta. Indonesia berada di peringkat keempat dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa dan disusul Brasil yang mencapai jumlah penduduk sebesar 202,65 juta jiwa.

sumber : http://fajarisman31.blogspot.com/2014/12/pertumbuhan-penduduk-indonesia-dan-dunia.html

Jumat, 07 November 2014

arti keluarga

ARTI KELUARGA


           "KELUARGA". Ya...sudah pasti kita tidak asing lagi dengan kata ini, bahkan kita pasti memilikinya . Akan tetapi tidak semua orang mempunyai keluarga. Banyak di antara mereka yang tidak  memiliki keluarga, entah itu yang memang belum berkeluarga atau bahkan yang sudah tidak memiliki keluarga satupun (sebatang kara). Tentunya kita patut bersyukur bagi yang masih memiliki keluarga, terlebih jika anggota keluarga kita masih lengkap, kita patut bersyukur atas anugerah yang telah tuhan berikan tersebut, karena dalam blog ini saya akan menulis tentang betapa pentingnya arti keluarga bagi kita khususnya bagi diri saya pribadi.

           Sebelum membahas apa itu arti keluarga, kita harus mengetahui secara garis besar pengertian keluarga itu sendiri. Menurut referensi yang saya dapat, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Dari pengertian tersebut kita tahu bahwa di dalam sebuah keluarga ada sikap saling ketergantungan. Contohnya kita sebagai anak. Sebagai anak kita pasti membutuhkan orang tua dalam hal apapun. Seperti halnya makanan, rumah dan pendidikan. Begitupun orang tua, walaupun orang tua adalah unsur yang paling berjasa dalam suatu keluarga, mereka juga membutuhkan peran serta anak sebagai anggota dalam keluarga tersebut. Oleh karena itu, di dalam keluarga kita harus menghargai satu sama lain, baik itu sikap anak kepada orang tua ataupun orang tua kepada anak. Akan tetapi, perlakuan spesial wajib dilakukan oleh anak kepada orang tua, karena kita sebagai anak diharuskan untuk berbakti dan hormat kepada orang tua.

            Arti keluarga bagi diri saya pribadi yaitu sebuah harta. Harta yang tidak bisa ditakar oleh apapun. Mengapa saya ibaratkan seperti harta?. Karena keluarga amat berperan penting bagi hidup saya. Kasih sayang, cinta, rasa aman, tentram dan damai dapat saya peroleh di dalam keluarga. Tidak bisa dibayangkan jika saya hidup tanpa keluarga, mungkin saya sudah terlantar dalam kehidupan di luar sana dan merasa kesepian. Tanpa keluarga, mungkin saya tidak akan bisa seperti ini hidup enak, bisa sekolah, hidup senang dengan berbagai fasilitas, dan saya merasa sangat beruntung dan bersyukur dianugerahi dengan keluarga yang masih lengkap, sedangkan banyak di luar sana yang hidup tanpa berdampingan dengan keluarganya, bahkan ada dari mereka yang sejak kecil sudah ditinggal oleh keluarganya.

Begitu besar peran keluarga dalam kehidupan kita ini. Oleh karena itu, bersyukurlah kalian yang masih memiliki keluarga yang lengkap, dan bahagiakan lah orang tua kalian sampai akhir hayat mereka.

Sekian dari saya, Wassalamualaikum



SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
                   http://yuliamandasari.blogspot.com/

arti keluarga

ARTI KELUARGA


           "KELUARGA". Ya...sudah pasti kita tidak asing lagi dengan kata ini, bahkan kita pasti memilikinya . Akan tetapi tidak semua orang mempunyai keluarga. Banyak di antara mereka yang tidak  memiliki keluarga, entah itu yang memang belum berkeluarga atau bahkan yang sudah tidak memiliki keluarga satupun (sebatang kara). Tentunya kita patut bersyukur bagi yang masih memiliki keluarga, terlebih jika anggota keluarga kita masih lengkap, kita patut bersyukur atas anugerah yang telah tuhan berikan tersebut, karena dalam blog ini saya akan menulis tentang betapa pentingnya arti keluarga bagi kita khususnya bagi diri saya pribadi.

           Sebelum membahas apa itu arti keluarga, kita harus mengetahui secara garis besar pengertian keluarga itu sendiri. Menurut referensi yang saya dapat, keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Dari pengertian tersebut kita tahu bahwa di dalam sebuah keluarga ada sikap saling ketergantungan. Contohnya kita sebagai anak. Sebagai anak kita pasti membutuhkan orang tua dalam hal apapun. Seperti halnya makanan, rumah dan pendidikan. Begitupun orang tua, walaupun orang tua adalah unsur yang paling berjasa dalam suatu keluarga, mereka juga membutuhkan peran serta anak sebagai anggota dalam keluarga tersebut. Oleh karena itu, di dalam keluarga kita harus menghargai satu sama lain, baik itu sikap anak kepada orang tua ataupun orang tua kepada anak. Akan tetapi, perlakuan spesial wajib dilakukan oleh anak kepada orang tua, karena kita sebagai anak diharuskan untuk berbakti dan hormat kepada orang tua.

            Arti keluarga bagi diri saya pribadi yaitu sebuah harta. Harta yang tidak bisa ditakar oleh apapun. Mengapa saya ibaratkan seperti harta?. Karena keluarga amat berperan penting bagi hidup saya. Kasih sayang, cinta, rasa aman, tentram dan damai dapat saya peroleh di dalam keluarga. Tidak bisa dibayangkan jika saya hidup tanpa keluarga, mungkin saya sudah terlantar dalam kehidupan di luar sana dan merasa kesepian. Tanpa keluarga, mungkin saya tidak akan bisa seperti ini hidup enak, bisa sekolah, hidup senang dengan berbagai fasilitas, dan saya merasa sangat beruntung dan bersyukur dianugerahi dengan keluarga yang masih lengkap, sedangkan banyak di luar sana yang hidup tanpa berdampingan dengan keluarganya, bahkan ada dari mereka yang sejak kecil sudah ditinggal oleh keluarganya.

Begitu besar peran keluarga dalam kehidupan kita ini. Oleh karena itu, bersyukurlah kalian yang masih memiliki keluarga yang lengkap, dan bahagiakan lah orang tua kalian sampai akhir hayat mereka.

Sekian dari saya, Wassalamualaikum



SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
                   http://yuliamandasari.blogspot.com/

urbanisasi dan urbanisme

Urbanisasi dan Urbanisme

URBANISASI DAN URBANISME ( PERPINDAHAN DARI DESA KE KOTA)




           Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. Sedangkan definisi dari Urbanisme ialah sikap dan cara hidup orang kota, perkembangan daerah perkotaan dan ilmu tentang kehidupan kota.
           Proses urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada Negara-negara yang sudah maju industrinya maupunyang secara relative belum memiliki industry. Urabanisasi juga memiliki akibat-akibat yang negatiif terutama dirasakan bagi Negara agraris seperti Indonesia ini. Dan boleh dikatakan factor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah “over-population” erupakan gejala yang umum di Negara agraris yang secara ekonomis masih terbelakang.
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
·         Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
·         Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
·         Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
·         Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
·         Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
·         Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
·         Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
·         Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
·         Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
·         Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Pesekutuan hidup yang paling kecil dimulai saat manusia primititif mencari makan, yaitu dengan berburu , sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang. Kenyataan ini disesuaikan dengan persediaan makanannya, berkembangnya cara bertani menyebabkan lahirnya lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu tempat dengan sifat yang khas yaitu : Kekeluargaan, ada kolektivitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannyam ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri. Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi sutu persekutuan hidup dan social berdasarkan atas dua macam prinsip :
1.    Prinsup hubungan kekerabatan (geneologis)
2.    Prisip hubungan tinggal dekat/territorial
Namun prinsip ini kurang lengkap jika yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
1.    Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekilogis
2.    Prinsip yang dating dari atas oleh aturan dan undang-undang
sumber :  http://tanamalt.blogspot.com/2010/11/urbanisasi-dan-urbanisme.html