Senin, 06 Juni 2016

Bahaya Laten Komunis

Waspada Bahaya Laten Komunisme


1.   Pengertian Komunisme

Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi perkembagan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Paham komunisme pertama kali dicetuskan oleh Karl Marx, maka paham komunisme juga disebut paham Marxisme. Bertolak belakang dengan individualisme kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah mahluk sosial saja. Prinsipnya, semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.

2.   Sepak terjang PKI di Indonesia

Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. Kita mengenal Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai komunis terbesar di Indonesia. PKI telah banyak melakukan pemberontakan dan menyebabkan kekacauan di Indonesia terutama paska kemerdekaan. Yang paling terkenal dari pemberontakan PKI adalah penculikan jenderal pada tahun 1965 yang kita kenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI. Paham komunisme sendiri sudah lama berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan. Gerakan komunisme ini sangatlah menggangu kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia. Komunisme merupakan sebuah ideologi yang senantiasa menyebarluaskan kebohongan untuk mencapai tujuannya, menghalalkan segala cara dan merupakan pelaku berbagai tindakan kekejaman di masa lalu.

3.   Bahaya paham komunis bagi Republik Indonesia

Komunisme berbahaya bagi ideologi negeri kita yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Komunisme hanya memandang hal-hal yang rasional dan nyata atau materiil saja. Dengan begitu mereka hanya memandang agama sebagai candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata, sehingga komunisme sangatlah membatasi agama pada rakyatnya bahkan orang-orang dengan paham komunis cenderung tidak beragama. Hal ini tentu saja sangat berlainan dengan paham ideologi Pancasila.

Pada masa kini, paham komunisme masih tetap hidup. Mengapa demikian ? Dan apakah masih ada generasi muda yang bersedia menyebarkan atau bahkan berkorban demi komunisme ? Contoh perilaku komunis yang nyata adalah budaya tawuran, prilaku-prilaku menyimpang dari organisasi negara, seperti tindakan-tindakan anarkis dan pemikiran pemikiran radikal tokoh-tokoh politik.  Contoh lain perilaku komunis yang nyata adalah korupsi. Sebab, harta atau materi yang diambil oleh koruptor ia kuasai tanpa memikirkan halal haram. Inilah yang kemudian menjadi bahaya laten yang patut diwaspadai. Karena komunis lahir bukan atas dasar konsep agama melainkan konsep materi. Contoh-contoh itu adalah kondisi nyata yang sadar atau tidak, sudah mengarah pada perilaku komunis.

4.   Sejarah berkembangnya komunis di Indonesia

Dulu, kalangan partai komunis terkenal dekat dengan rakyat, membagi bibit murah, membantu petani dan terkenal sangat peduli, itulah yang membuat perolehan suara partai itu cukup signifikan saat itu. Bayangkan kalau karena bibit murah dan bantuan dari kalangan komunis waktu itu meluluhkan akidah para petani yang notabenennya adalah masyarakat muslim, mereka menjadi meninggalkan Tuhan mereka, ini juga salah satu bahaya laten komunis. Oleh karena itu jangan sampai modus semacam ini terulang lagi, menjajah akidah rakyat bangsa ini. Termasuk dalam bentuk yang lebih modern saat ini, seperti pemberian bantuan saat bencana dan lain sebagainya, tidak diperbolehkan ditumpangi kepentingan pencucian otak untuk berkeyakinan tertentu dan kepentingan kelompok. 

Oleh karena itu, Islamisasi maupun kampanye dan gerakan bantuan tidak boleh dilakukan dengan iming-iming materi dan dengan maksud tertentu, harus berdasarkan dakwah dan paham yang jelas dan tidak menjerumuskan. Bila hal seperti itu terjadi, namanya bahaya laten komunis bangkit kembali.

Modus perjuangan komunisme di Indonesia hingga saat ini tidak pernah bergeser, yakni selalu memanfaatkan isu kemiskinan, ketidakadilan di bidang sosial, ekonomi dan hukum, serta berupaya menjatuhkan kelompok atau institusi yang dianggap menghambat atau mengancam perjuangannya. Yang patut diwaspadai juga adalah lahirnya kaum-kaum proletar di Indonesia. Lahirnya kelas proletar, mendorong berdirinya berbagai organisasi serikat. Di banyak tempat di Indonesia berdiri serikat buruh, seperti serikat buruh pelabuhan, serikat buruh kereta-api, serikat buruh percetakan dan serikat buruh di pabrik-pabrik lainnya. Munculnya komunisme juga disebabkan adanya perlawanan kaum proletar. Jika kaum proletar seperti buruh tersebut dididik, dilatih, dihasut maupun terjerumus kedalam paham komunisme, maka hal tersebut harus diwaspadai sebab, akan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan di Indonesia yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 serta apabila fenomena tersebut dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan memunculkan dan membangkitkan komunisme di Indonesia.

5.   Bentuk-bentuk aksi perlawanan terhadap ideologi komunis

Aksi para mahasiswa dengan membentuk aliansi dan melakukan demonstrasi juga menjadi salah satu permasalahan yang perlu diwaspadai dan diawasi. Sebab, pergerakan mereka yang kadang terkesan melawan pemerintah jika dibiarkan akan sangat membayakan, apalagi mereka adalah generasi muda. 

Aksi mahasiswa yang hanya menuntut dan bertindak sesuai keinginan mereka saja, dapat memunculkan berbagai aksi radikal yang membahayakan. Banyak dari kalangan pendemo yang hanya ikut-ikutan saja. Dengan kata lain mereka terhasut oleh omongan belaka. Jika aliansi mahasiswa yang suka bertindak semau mereka sendiri ini dibiarkan bebas di Indonesia, dikhawatirkan mereka akan dididik dan dilatih oleh pihak tertentu, terjerumus dan terhasut kedalam komunisme sertta akan bertindak radikal terhadap bangsa Indonesia. Hal inilah yang paling ditakutkan kita semua.  Jika bahaya laten komunisme tersebut benar-benar terjadi, bukan tidak mungkin komunis akan bangkit dan merajalela di negeri ini.

6.   Langkah-langkah antisipatif terhadap perkembangan komunisme yang semakin meluas

Lalu bagaimana cara mengantisipasi bangkitnya paham komunisme di Indonesia? Langkah-langkah antisipatif yang dapat dilakukan antara lain, konsistensi pemerintah dalam memperjuangkan peningkatan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan rasa keadilan masyarakat guna mencegah upaya penggalangan dari kelompok komunis yang selalu memanfaatkan isu keterbelakangan, kemiskinan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Bahaya laten komunis dengan segala tipuan, kebohongan serta kekejamannya bukan semata-mata musuh TNI atau angkatan darat saja, tetapi musuh seluruh bangsa Indonesia dan semua pihak harus mencegah setiap upaya pihak manapun yang ingin membangkitkan komunisme di Indonesia dan mempertahankan ideologi Pancasila dan mempertahankan bersama bahwa partai komunis adalah partai terlarang di Indonesia.

Langkah antisipatis lainnya adalah dengan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mencegah 
hidupnya kembali komunis melalui sarana diskusi, seminar, penyuluhan, ceramah, kemudian mewaspadai upaya penyusupan ideologi tersebut ke tubuh berbagai komponen bangsa baik pemerintah, TNI/Polri, ormas maupun komponen bangsa lainnya, termasuk dunia pendidikan yang harus senantiasa dididik dan dikembangkan kearah yang lebih baik.


Langkah berikutnya adalah mencantumkan kembali materi pelajaran tentang bahaya laten komunis di semua lembaga pendidikan, sementara masyarakat luas harus ikut serta mewaspadai, memantau serta melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya kegiatan berkaitan dengan penyebaran ajaran atau paham komunis. Sudah sepantasnya kita semua waspada dan berhati-hati terhadap bahaya laten komunisme dan berjuang bersama melawan pihak manapun yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia serta mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.

Tonggak-tonggak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pengertian Tonggak Sejarah

Tonggak sejarah adalah suatu peristiwa atau momentum penting yang memiliki makna bagi perkembangan adab dan budaya ummat manusia atau suatu bangsa, karena peristiwa tersebut mampu merobah pola pikir, pola sikap dan tindak manusia atau bangsa yang bersangkutan menuju kemajuan ummat manusia atau bangsa. Salah satu contoh misalnya penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1788 merupakan milestone peradaban ummat manusia. Sejak sa’at itu terjadilah perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan manusia. Tenaga kerja yang semula dipercayakan pada kekuatan yang terdapat pada manuisia dan binatang berubah menjadi kekuatan mesin yang berkembang sampai dewasa ini dengan sangat pesat yang tidak terbayangkan oleh James Watt sendiri. Sebagai akibat pola pikir, pola sikap manusia mengalami perubahan yang luar biasa. Demikian pula penemuan chip dalam bidang microelektronika membuat loncatan-loncatan besar dalam teknologi informasi dan komunikasi yang merubah pola pikir, pola sikap dan peri laku manusia.
Dalam kehidupan sosial dapat disebut seperti penyampaian konsep mengenai perubahan pandangan manusia terhadap sumber kekuasaan yang diajukan oleh Thomas Jefferson dan La Fayette merubah tata aturan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memicu berkembangnya pemerintahan demokratis. Demikian pula kelahiran Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad s.a.w. merupakan milestone bagi kehidupan ummat manusia di dunia.



Tonggak Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Di atas telah dikemukakan bahwa tonggak sejarah atau milestone adalah suatu peristiwa yang bermakna bagi perkembangan serta kemajuan adab bagi suatu masyarakat, bangsa atau ummat manusia di dunia. Marilah kita mencoba untuk menemukan tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam hal ini saya hanya membatasi pada periode abad yang terakhir.

Tonggak Sejarah Pertama

Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Sejarah Kedua

Tonggak sejarah kedua adalah Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung pada Kongres Pemuda Indonesia ke II pada tanggal 28 Oktober 1928. Isi deklarasi tersebut adalah pernyataan para pemuda: bertanah air yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah pemuda ini merupakan peristiwa yang sangat mendasar dan monumental bagi bedirinya negara-bangsa Indonesia; merupakan peristiwa heroik yang dilancarkan oleh para pemuda yang memerlukan keberanian dengan mengandung penuh resiko, karena pada waktu itu bangsa Indonesia masih dijajah oleh Belanda.
Sumpah pemuda ini menjadi pendorong bagi para pemuda untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan negara Indonesia yang merdeka. Berdirilah berbagai partai politik yang berhaluan non kooperatif dengan pihak penjajah Belanda, sehingga banyak pemuda yang ditangkap dan diasingkan ke berbagai tempat yang sangat terpencil agar tidak dapat berhubungan dengan masyarakat pendukungnya. Namun semangat untuk merdeka tidak pupus, tumbuh terus di hati para pemuda dengan keyakinan bahwa waktu untuk merdeka sudah di ambang pintu.

Tonggak Sejarah Ketiga

Menurut pendapat beberapa sejarawan, tonggak sejarah berikut bagi bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan adalah :”Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Tonggak Sejarah Keempat

Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagaiafluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Tonggak Sejarah Kelima

Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tonggak Sejarah Keenam

Meskipun sejak tanggal 15 Agustus 1950, telah terwujud Negara Kesatuan Republik Indonsia, namun sistem pemerintahan yang diterapkan masih berpola pada sistem pemerintahan parlementer. UUD yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara yang lebih bersifat liberalistis. Sebagai akibat tidak terjadinya kemantapan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan berdalih bahwa situasi penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan pada waktu itu dinilai membahayakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, maka Presiden Republik Indonesia/ Panglima Tertingi Angkatan Perang menetapkan berlakunya kembali UUD 1945. Peristiwa tersebut yang biasa disebut sebagai :”Dekrit Kembali ke UUD 1945,” yang berlangsung pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak saat itu Negara Republik Indonesia menerapkan UUD 1945, baik pemerintahan Presiden Soekarno, maupun Presiden Soeharto berusaha untuk menerapkan UUD 1945 sesuai interpretasi masing-masing. Ada pihak-pihak yang menyatakan terjadi penyimpangan dalam aktualisasi UUD 1945, namun realitas menunjukkan bahwa pada masa Orde Lama maupun Orde Baru ada upaya untuk mengaktualisasikan UUD 1945 dalam kenyataan.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Pada tanggal 18 September 1948 Partai Komunis Indonesia/Front Demokrasi Rakyat merebut kota Madiun, dan pada tanggal 19 September 1948 memproklamasikan negara ”Soviet Republik Indonesia,” dengan Muso sebagai pemimpinnya. Peristiwa ini tidak dapat didudukkan sebagai tonggak sejarah bangsa Indonesia, karena tidak memiliki pengaruh lebih jauh bagi perkembangan dan pembangunan bangsa Indonesia. Orang biasa mendudukkan sebagai lembaran hitam sejarah bangsa Indonesia. Memang sangat mungkin bagi anggota Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada tahun 1966, memandang peristiwa Madiun sebagai tonggak sejarah perjuangan mereka.