Minggu, 12 November 2017

Standar Internasional (JIS, DIN & ANSI) & Kode Etik Research Engineer Pada Penulisan Ilmiah

BAB I
STANDAR PENGUKURAN INTERNASIONAL

1.1         American National Standar Institute (ANSI)
Di Amerika ada organisasi yang bernama National Bureau of Standards (NBS), merupakan bagian dari Departemen Perdagangan Amerika yang mengelola masalah standar pengukuran. Tugasnya antara lain adalah memeriksa, mengetes, mengkalibrasi alat alat ukur dengan standar yang dimiliki. Bureau ini juga membantu industri-industri di Amerika dalam memelihara ketelitian dalam pengukuran. Ada juga  organisasi lain dari pihak swasta yaitu American National Standard  Institue (ANSI), yang anggota-anggotanya terdiri dari asosiasi teknik, kelompok-kelompok industri, dan orang-orang yang tertarik pada pengukuran.
ANSI (American National Standards Institute) adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain, misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi standar nasional.
Standar Amerika yang bernama American National Standart Institute membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak hal lainnya). ANSI adalah anggota IEC dan ISO. ANSI adalah lembaga amerika yang mengeluarkan standard ASCII (American Standard Code for Information Interchange).ASCII (American Standard Code for Information Interchange) merupakan suatu standar internasional dalam kode huruf dan simbol seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal, contohnya 124 adalah untuk karakter “|”. Ia selalu digunakan oleh komputer dan alat komunikasi lain untuk menunjukkan teks. Kode ASCII sebenarnya memiliki komposisi bilangan biner sebanyak 8 bit.


1.2.    Japanese Industrial Standard (JIS)

JIS adalah kepanjangan dari Japanese International Standart yang berfungsi untuk menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi.
Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES lama) pada tahun 1921.Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945.  Para Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar hadir Industri Jepang (JIS).
Hukum Standarisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “JIS tanda” (produk sistem sertifikasi) diubah; sejak 1 Oktober 2005, baru JIS tanda telah diterapkan pada sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga tahun (sampai 30 September 2008), dan setiap produsen mendapat kansertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas telah mampu untuk menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008.

1.3.    Deutsch Institute Fur Normung (DIN)

Deutch Institute Fur Normung berfungsi untuk Standardisasi, menawarkan stake holder platform untuk pengembangan standar sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun 1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi persyaratan pasar.



BAB II
KODE ETIK RESEARCH ENGINEER (PENELITI) DALAM PENELITIAN ILMIAH

1.1      Umum

Peneliti ialah insan yang memiliki kepakaran yang diakui dalam suatu bidang keilmuan. Tugas utamanya ialah melakukan penelitian ilmiah dalam rangka pencarian kebenaran ilmiah. Kreativitas peneliti melahirkan bentuk pemahaman baru dari persoalanpersoalan di lingkungan keilmuannya dan menumbuhkan kemampuankemampuan baru dalam mencari jawabannya. Pemahaman baru, kemampuan baru, dan temuan keilmuan menjadi kunci pembaruan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Ilmuwan-peneliti berpegang pada nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan. Integritas peneliti melekat pada ciri seorang peneliti yang mencari kebenaran ilmiah. Dengan menegakkan kejujuran, keberadaaan peneliti diakui sebagai insan yang bertanggung jawab. Dengan menjunjung keadilan, martabat peneliti tegak dan kokoh karena ciri moralitas yang tinggi ini. Penelitian ilmiah menerapkan metode ilmiah yang bersandar pada sistem penalaran ilmiah yang teruji. Sistem ilmu pengetahuan modern merupakan sistem yang dibangun atas dasar kepercayaan. Bangunan sistem nilai ini bertahan sebagai sumber nilai objektif karena koreksi yang tak putus-putus yang dilakukan sesama peneliti. Sesuai dengan asas-asas dan nilai-nilai keilmuan tersebut seorang peneliti memiliki 4 (empat) tanggung jawab, yaitu:
a. Terhadap proses penelitian yang memenuhi baku ilmiah.
b. Terhadap hasil penelitiannya yang memajukan ilmu pengetahuan sebagai landasan            
     kesejahteraan manusia.
c. Kepada masyarakat ilmiah yang memberi pengakuan di bidang keilmuan peneliti     
    tersebut itu sebagai bagian dari peningkatan peradaban manusia.
 d. Bagi kehormatan lembaga yang mendukung pelaksanaan penelitiannya.

Kode Etika Peneliti adalah acuan moral bagi peneliti dalam melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemanusiaan. Ini menjadi suatu bentuk pengabdian dan tanggung jawab sosial dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.



1.2.      Kode Etika dalam Penelitian
1.2.1    Kode pertama, Peneliti membaktikan diri pada pencarian kebenaran ilmiah untuk memajukan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi bagi peningkatan peradaban dan kesejahteraan manusia. Dalam pencarian kebenaran ilmiah Peneliti harus menjunjung sikap ilmiah, yaitu:
a. Kritis yaitu pencarian kebenaran yang terbuka untuk diuji
b. Logis yaitu memiliki landasan berpikir yang masuk akal dan betul
c. Empiris yaitu memiliki bukti nyata dan absah.
Tantangan dalam pencarian kebenaran ilmiah adalah:
a. Kejujuran untuk terbuka diuji kehandalan karya penelitiannya yang mungkin membawa kemajuan ilmu pengetahuan, menemukan teknologi, dan menghasilkan inovasi
b. Keterbukaan memberi semua informasi kepada orang lain untuk memberi penilaian terhadap sumbangan dan/atau penemuan imiah tanpa membatasi pada informasi yang membawa ke penilaian dalam 1 (satu) arah tertentu. Dalam menghasilkan sumbangan dan/atau penemuan ilmiah yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan manusia dan peradaban, Peneliti harus teguh hati untuk:
a. Bebas dari persaingan kepentingan bagi keuntungan pribadi agar hasil pencarian kebenaran dapat bermafaat bagi kepentingan umum;
b. Menolak penelitian yang berpotensi tidak bermanfaat dan merusak peradaban, seperti penelitian bersifat fiktif, membahayakan kesehatan masyarakat, berisiko penghancuran sumber daya bangsa, merusak keamanan negara, dan mengancam kepentingan bangsa; dan c. arif tanpa mengorbankan integritas ilmiah dalam berhadapan dengan kepekaan komunitas agama, budaya, ekonomi, dan politik dalam melaksanakan kegiatan penelitian.
1.2.2    Kode kedua, Peneliti melakukan kegiatannya dalam cakupan dan batasan yang diperkenankan oleh hukum yang berlaku, bertindak dengan mendahulukan kepentingan dan keselamatan semua pihak yang terkait dengan penelitiannya, berlandaskan tujuan mulia berupa penegakan hak-hak asasi manusia dengan kebebasan-kebebasan mendasarnya. Muatan nilai dalam suatu penelitian dapat dikembalikan pada tindakan yang mengikuti aturan keemasan atau asas timbal-balik, yaitu “berlakulah ke orang lain hanya sepanjang Anda setuju diperlakukan serupa dalam situasi yang sama. Aturannya adalah:
a. Peneliti bertanggung jawab untuk tidak menyimpang dari metodologi penelitian yang ada
 b. pelaksanan penelitian mengikuti metode ilmiah yang kurang lebih baku, dengan semua perangkat pembenaran metode dan pembuktian hasil yang diperoleh. Dalam mencapai tujuan mulia dengan segala kebebasan yang mendasarnya, Peneliti perlu:
 a. menyusun pikiran dan konsep penelitian yang dikomunikasikan sejak tahapan dini ke masyarakat luas, dalam bentuk diskusi terbuka atau debat publik untuk mencari umpan balik atau masukan
b. memilih, merancang, dan menggunakan bahan dan alat secara optimum, dalam arti penelitian dilakukan karena penelitian itu merupakan langkah efektif untuk mencari jawab dari tantangan yang dihadapi; tidak dilakukan bila tidak diperlukan, dan tidak ditempuh sekedar untuk mencari informasi; c. melakukan pendekatan, metode, teknik, dan prosedur yang layak dan tepat sasaran; dan d. menolak pelaksanaan penelitian yang terlibat pada perbuatan tercela yang merendahkan martabat Peneliti.
1.2.3.   Kode ketiga, Peneliti mengelola sumber daya keilmuan dengan penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam pemanfaatannya, dan mensyukuri nikmat anugerah tersedianya sumber daya keilmuan baginya. Peneliti berbuat untuk melaksanaan penelitian dengan asas manfaat baik itu berarti:
a. hemat dan efisien dalam penggunaan dana dan sumber daya lain
b. menjaga peralatan ilmiah dan alat bantu lain, khususnya peralatan yang mahal, tidak dapat diganti, dan butuh waktu panjang untuk pengadaan kembali agar tetap bekerja baik
c. menjaga jalannya percobaan dari kecelakaan bahan dan gangguan lingkungan karena penyalahgunaan bahan yang berbahaya yang dapat merugikan kepentingan umum dan lingkungan. Peneliti bertanggung jawab atas penyajian hasil penelitiannya dengan membuka akses bagi Peneliti lain untuk mereproduksinya agar mereka dapat memperbandingkan kehandalannya. Untuk itu, Peneliti harus mencatat dan menyimpan data penelitian dalam bentuk rekaman tahan lama dengan memperhatikan segi moral dalam perolehan dan penggunaan data yang seharusnya disimpan Peneliti. Peneliti boleh jadi harus menyimpan data mentah selama jangka waktu yang cukup panjang setelah dipublikasikan, yang memungkinkan Peneliti lain untuk menilai keabsahannya.
 1.3      Kode Etika dalam Berperilaku
 1.3.1   Kode keempat, Peneliti mengelola jalannya penelitian secara jujur, bernurani, dan berkeadilan terhadap lingkungan penelitiannya. Jujur, bernurani, dan berkeadilan adalah nilai yang inheren dalam diri Peneliti. Peneliti mewujudkan nilai semacam ini dengan: a. perilaku kebaikan, misalnya sesama Peneliti memberi kemungkinan pihak lain mendapat akses terhadap sumber daya penelitian baik untuk melakukan verifikasi maupun untuk penelitian lanjutan; dan b. perilaku hormat pada martabat, misalnya sesama Peneliti harus saling menghormati hak-hak Peneliti untuk menolak ikut serta ataupun menarik diri dalam suatu penelitian tanpa prasangka. Peneliti yang jujur dengan hati nurani akan menampilkan keteladanan moral dalam kehidupan dan pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi keselamatan manusia dan lingkungannya, sebagai pengabdian dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keteladanan moral itu seharusnya tampak dalam perilaku tidak melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat Peneliti sebagai manusia bermoral, yang dalam masyarakat tidak dapat diterima keberadaannya, seperti budi pekerti rendah, tindak tanduk membabi buta dan kebiasaan buruk, baik dalam pelaksanaan penelitian maupun pergaulan ilmiah.
1.3.2    Kode kelima, Peneliti menghormati objek penelitian manusia, sumber daya alam hayati dan non-hayati secara bermoral, berbuat sesuai dengan perkenan kodrat dan karakter objek penelitiannya, tanpa diskriminasi dan tanpa menimbulkan rasa merendahkan martabat sesama ciptaan Tuhan. Objek manusia dalam suatu penelitian sosial dan sumber daya alam dalam suatu percobaan in vivo dan in vitro merupakan sumber daya umum dalam penelitian. Perlakuan tidak hormat pada manusia dan kejam terhadap sumber daya hayati merupakan pelanggaran etika. Secara umum Peneliti tidak untuk menyakiti baik secara fisik maupun secara psikis objek hidup baik manusia maupun sumber daya hayati. Semua harus diperlakukan secara bermoral dengan mengikuti baku klirens etika yang disahkan oleh komisi klirens etik bidang ilmu yang relevan. Kebebasan Peneliti dalam menentukan arah penelitiannya dijamin sebagai bagian dari kedudukan Peneliti dalam masyarakat. Walaupun begitu, kebebasan ini tidak dapat dikompromikan dengan sikap dan tata cara mendiskriminasi, menstigmatisasi objek atau lingkungan penelitiannya. Bahkan alasan untuk kebaikan sasaran penelitian tidak dapat digunakan untuk memanipulasi jalannya penelitian atau data penelitian yang tidak jujur, yang menyimpang dari tradisi cermat dan teliti.
 1.3.3   Kode keenam, Peneliti membuka diri terhadap tanggapan, kritik, dan saran dari sesama Peneliti terhadap proses dan hasil penelitian, yang diberinya kesempatan dan perlakuan timbal balik yang setara dan setimpal, saling menghormati melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dan informasi ilmiah yang objektif. Dalam penelitian ilmiah, diskusi secara terbuka dan secara jujur mutlak diperlukan untuk memajukan ilmu pengetahuan. Diskusi harus bebas dari tekanan kekuasaan dan netral dari kepentingan sepihak baik politik, sosial, dan budaya. Diskusi harus bebas dari kecemburuan pribadi dan kecemburuan profesional, persaingan dan silang pendapat tidak sehat, serta pertentangan kepentingan. Peneliti dituntut untuk menampilkan kerjasama membangun yang menyumbang dengan berbagi keahlian dan pengetahuan dalam penelitian bersama atau kerja tim. Adalah perilaku yang melanggar prinsip etika penelitian, bila dan jika Peneliti mementingkan diri sendiri dalam penelitian bersama tanpa kesediaan untuk berbagi pengetahuan dalam melaksanakan suatu penelitian bersama. Sesama Peneliti bersikap saling menghormati melalui diskusi ilmiah objektif dalam batas sopan santun Peneliti yang bermartabat, menghindari diskusi yang dapat mengarah pada nalar keilmuan semu, yang bermuatan ancaman psikis dan kekerasan fisik. Peneliti senior selaku mentor juga menjadi teladan disiplin, tanggung jawab, dan perilaku sopan dalam ikut menumbuhkan kreativitas Peneliti junior dan Peneliti junior harus berperilaku santun menghormati bimbingan keilmuan Peneliti seniornya.
1.4       Kode Etika dalam Kepengarangan
1.4.1    Kode ketujuh, Peneliti mengelola, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiahnya secara bertanggung jawab, cermat, dan seksama. Pengetahuan ilmiah bersifat kumulatif dan dibangun atas sumbangan sejumlah besar Peneliti dan akademisi sepanjang masa. Pengakuan sumbangan berbentuk pujian, kutipan atau sebagai kepengarangan bersama harus disebutkan jika gagasan-gagasan penyumbang telah mempengaruhi secara berarti isi karangan seorang Peneliti. Tanggung jawab kepengarangan adalah untuk memastikan hak kepengarangan beserta keuntungan-keuntungan yang melekat padanya. Peneliti menerima tanggung jawab yang terikat pada kepengarangan bila Peneliti memberi sumbangan ilmiah bermakna, yaitu: a. konsep, rancangan, analisis, dan penafsiran data; b. menulis naskah atau merevisi secara kritis substansi penting; dan c. mengarang “pendahuluan/prolog“ (sebagai penyunting) karena otoritas keilmuannya yang diakui oleh komunitas ilmiah. Untuk itu ia memberikan persetujuan final untuk penerbitan suatu karya tulis ilmiah dimaksud. Urutan kepengarangan dalam penelitian bersama (collaborative research) sesuai dengan bobot sumbangan ilmiah dan/atau merujuk kepada nota kesepahaman/kesepakatan (MoU/MoA) dalam penelitian bersama. Hak kepengarangan terikat dengan tanggung jawab publik, yaitu bertanggung jawab terhadap keseluruhan isi karangan. Meskipun Peneliti memberikan sumbangan terbatas sesuai dengan bidang keahliannya dalam karangan bersama, Peneliti bertanggung jawab memahami keseluruhan bagian meskipun bukan merupakan keahliannya. Pengarang bersama semua bertanggung jawab atas segala pernyataan yang dikemukakan dalam karangan bersama dan pengarang utama adalah individu yang paling bertanggung jawab dalam karangan bersama. Peranan yang tidak substansial seperti membantu pengumpulan, pengolahan, dan penyediaan data serta membantu dan/atau mensupervisi pengelolaan penelitian tidak dapat menjadi alasan namanya disebut sebagai pengarang karya tulis ilmiah dari penelitian dimaksud. Dalam dunia ilmiah tidak dikenal istilah “kepengarangan kehormatan“ untuk penghormatan ketokohan seseorang yang berperan sebagai penyandang dana, pemberi sambutan, pemimpin unit kerja, pengelola program/proyek. Dalam dunia keilmuan juga tidak dikenal “kepengarangan patron“ yaitu, menjadi pengarang tunggal atau pengarang utama dari karya para Peneliti junior yang dibimbing oleh Peneliti senior. Untuk pengakuan sumbangan ketokohan dan kesenioran seseorang yang tidak memberikan sumbangan intelektual bermakna dapat berupa ucapan terimakasih, tetapi bukan memperoleh hak kepengarangan.
 1.4.2   Kode kedelapan, Peneliti menyebarkan informasi tertulis dari hasil penelitiannya, informasi pendalaman pemahaman ilmiah dan/atau pengetahuan baru yang terungkap dan diperolehnya, disampaikan ke dunia ilmu pengetahuan pertama kali dan sekali, tanpa mengenal publikasi duplikasi atau berganda atau diulang-ulang. Plagiat sebagai bentuk pencurian hasil pemikiran, data atau temuantemuan, termasuk yang belum dipublikasikan, perlu ditangkal secara lugas. Plagiarisme secara singkat didefinisikan sebagai “mengambil alih gagasan atau kata-kata tertulis dari seseorang, tanpa pengakuan pengambilalihan dan dengan niat menjadikannya sebagai bagian dari karya keilmuan yang mengambil“. Dari rumusan ini plagiat dapat juga terjadi dengan pengutipan dari tulisan Peneliti sendiri (tulisan terdahulunya) tanpa mengikuti format merujuk yang baku, sehingga dapat saja terjadi auto-plagiarism. Informasi atau pengetahuan keilmuan baru, yang diperoleh dari suatu penelitian, menambah khazanah ilmu pengetahuan melalui public



DAFTAR PUSTAKA
[2]        Danial, Deni Muhammad. 2008. Menjadi Penulis Mulai Dari Sekarang. Semarang: PT Sindur press.
[3]        Gunawan, Agustin Widia dkk. 2004. Metode Penyajian Karya Ilmiah. Bogor: IPB PRESS.
[4]        Tanjung, Nur Bahdin dan Ardian. 2005. Pedoman penulisan karya ilmiah (proposal, skripsi, dan tesis) dan mempersiapkan diri menjadi penulis artikel ilmiah.


Rabu, 29 Maret 2017

perawatan mesin123


PERAWATAN MESIN
1.1            Pengertian Perawatan
Perawatan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sengaja dan sistematis terhadap peralatan hingga mencapai hasil/kondisi yang dapat diterima dan diinginkan.
1.2            Tujuan Penulisan
a.    Untuk memperpanjang usia pakai peralatan.
b.    Untuk menjamin daya guna dan hasil guna.
c.    Untuk menjamin kesiapan operasi atau siap pakainya peralatan.
d.   Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan peralatan.
1.3            Keuntungan Perawatan
1. Agar mesin-mesin industri, bangunan, dan peralatan lainnya selalu   dalam keadaan siap pakai secara optimal.
2. Untuk menjamin kelangsungan produksi sehingga dapat membayar kembali modal yang telah ditanamkan dan akhirnya akan mendapatkan keuntungan yang besar.
1.4     Perawatan Mesin Industri
          Teknik Perawatan Mesin Industri adalah sesuatu system kegiatan untuk menjaga, memelihara, mempertahankan, mengembangkan dan memaksimalkan daya guna dari segala sarana yang ada di dalam suatu bengkel atau industri sehingga modal/investasi yang ditanam dapat berhasil guna dan berdaya guna tinggi secara ekonomis.
Ruang lingkup perawatan sangat tergantung dari besarnya/banyaknya sarana dan prasarana dalam suatu lembagan, institusi, industri/perusahaan serta di pengaruhi oleh kebijakan-kebijakan tertentu. Fungsi perawatan adalah menyelenggarakan teknik-teknik pemeliharaan dan perlindungan dari segala macam kegiatan produksi, non produksi  yang ada dalam lembaga, intitusi,perusahaan tersebut.
Tugas utama perawatan adalah untuk melakukan pemeliharaan , perbaikan dari alat-alat, peralatan, mesin dan perlengkapanya serta semua unit yang berhubungan dengan proses produksi atau kegiatan dengan penggunaan  sarana prasarana tersebut. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi :
a.    Perawatan peralatan dan perlengkapan
b.    Penggantian dan distribusi dari utilitas
c.    Inspeksi dan pelumasan

1.5    Bagan Perawatan Mesin Industri
untitled.jpg
Dalam istilah perawatan disebutkan bahwa disana tercakup dua pekerjaan yaitu istilah “perawatan” dan “perbaikan”. Perawatan dimaksudkan sebagai aktifitas untuk mencegah kerusakan, sedangkan istilah perbaikan dimaksudkan sebagai tindakan untuk memperbaiki kerusakan.
Secara umum, ditinjau dari saat pelaksanaan pekerjaan perawatan, dapat dibagi menjadi dua cara:
1. Perawatan yang direncanakan (Planned Maintenance).
2. Perawatan yang tidak direncanakan (Unplanned Maintenance).



Bentuk-bentuk Perawatan
1. Perawatan Preventif (Preventive Maintenance)
Adalah pekerjaan perawatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan, atau cara perawatan yang direncanakan untuk pencegahan (preventif).
Ruang lingkup pekerjaan preventif termasuk: inspeksi, perbaikan kecil, pelumasan dan penyetelan, sehingga peralatan atau mesin-mesin selama beroperasi terhindar dari kerusakan.
2. Perawatan Korektif
Adalah pekerjaan perawatan yang dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi fasilitas/peralatan sehingga mencapai standar yang dapat diterima.
Dalam perbaikan dapat dilakukan peningkatan-peningkatan sedemikian rupa, seperti melakukan perubahan atau modifikasi rancangan agar peralatan menjadi lebih baik.
3. Perawatan Berjalan
Dimana pekerjaan perawatan dilakukan ketika fasilitas atau peralatan dalam keadaan bekerja. Perawatan berjalan diterapkan pada peralatan-peralatan yang harus beroperasi terus dalam melayani proses produksi.
4. Perawatan Prediktif
Perawatan prediktif ini dilakukan untuk mengetahui terjadinya perubahan atau kelainan dalam kondisi fisik maupun fungsi dari sistem peralatan. Biasanya perawatan prediktif dilakukan dengan bantuan panca indra atau alat-alat monitor yang canggih.


5. Perawatan setelah terjadi kerusakan (Breakdown Maintenance)
Pekerjaan perawatan dilakukan setelah terjadi kerusakan pada peralatan, dan untuk memperbaikinya harus disiapkan suku cadang, material, alat-alat dan tenaga kerjanya.
6. Perawatan Darurat (Emergency Maintenance)
Adalah pekerjaan perbaikan yang harus segera dilakukan karena terjadi kemacetan atau kerusakan yang tidak terduga.

1.6     Departemen Organisasi dalam Perawatan Mesin

Bagan_2.jpg




Dalam pengorganisasian pekerjaan perawatan, perlu diselaraskan secara tepat antara faktor-faktor keteknikan, geografis dan situasi personil yang mendukung.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan departemen perawatan adalah:
a. Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan perawatan akan menentukan karakteristik pengerjaan dan jenis pengawasan. Jenis-jenis pekerjaan perawatan yang biasanya dilakukan adalah : sipil, permesinan, pemipaan, listrik dan sebagainya.
b. Kesinambungan Pekerjaan
Jenis pengaturan pekerjaan yang dilakukan di suatu perusahaan/industri akan mempengaruhi jumlah tenaga perawatan dan susnan organisasi perusahaan. Sebagi contoh, untuk pabrik yang melakukan aktifitas pekerjaan lima hari kerja seminggu dengan satu shift, maka program perawatan preventif dapat dilakukantanpa menganggu kegiatan produksi dimana pekerjaan perawatan bisa dilakukan diluar jam produksi. Berbeda halnya dengan aktifitas pekerjaan produksi yang kontinyu ( 7 hari seminggu, 3 shift sehari) maka pekerjaan perawatan harus diatur ketika mesin sedang berhenti beroperasi.
c. Situasi Geografis
Lokasi pabrik yang terpusat akan mempunyai jenis program perawatan yang berbeda jika dibandingkan dengan lokasi pabrik yang terpisah-pisah. Sebuah pabrik besar dan bangunannya tersebar akan lebih baik menerapkan program perawatan lokal masing-masing (desentralisasi), sedangkan pabrik kecil atau lokasi bangunannya berdekatan akan lebih baik menerapkan sistem perawatan terpusat (sentralisasi).
d. Ukuran Pabrik
Pabrik yang besar akan membutuhkan tenaga perawatan yang besar dibandingkan dengan pabrik yang kecil, demikian pula halnya bagi tenaga pengawas.

e. Ruang lingkup bidang perawatan pabrik
Ruang lingkup pekerjaan perawatan ditentukan menurut kebijaksanaan manajemen. Departemen perawatan yang dituntut melaksanakan fungsi primer dan sekunder akan membutuhkan supervisi tambahan, sedangkan departemen perawatan yang fungsinya tidak terlalu luas akan membutuhkan organisasi yang lebih sederhana.
f. Keterandalan tenaga kerja yang terlatih
Dalam membuat program pelatihan, dipertimbangkan terhadap tuntutan keahlian dan keandalan pada masing-masing lokasi yang belum tentu sama.









http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?u=blog-single&p=353&lang=en

Sabtu, 21 Januari 2017

PENGERTIAN KONVERSI ENERGI



1. Pengantar


a. Energi 


Energi merupakan sesuatu pengertian yang tidak mudah didefinisikan dengan
singkat dan tepat. Energi yang bersifat abstrak yang sukar dibuktikan, tetapi
dapat dirasakan adanya. Energi atau yang sering disebut tenaga, adalah suatu
pengertian yang sering sekali digunakan orang. Kita sering mendengar istilah
krisis energi yang bermakna untuk menunjukkan krisis bahan bakar (terutama
minyak). Bahan bakar adalah sesuatu yang menyimpan energi, jika dibakar
akan diperoleh energi panas yang berguna untuk alat pemanas atau untuk
menggerakkan mesin. Energi dalam kehidupan sehari-hari arti gerak, misal
seorang anak banyak bergerak dan berlari-lari dikatakan penuh dengan energi.
Energi juga dihubungkan dengan kerja. Seseorang yang mampu bekerja keras
dikatakan mempunyai energi atau tenaga besar. Jadi boleh dikatakan energi
adalah sesuatu kekuatan yang dapat menghasilkan gerak, tenaga, dan kerja.
 
b. Konversi Energi


Energi dalam pengetahuan teknologi dan fisika dapat  diartikan sebagai
kemampuan melakukan kerja. Energi di dalam alam adalah suatu besaran yang
kekal (hukum termodinamika pertama). Energi tidak dapat diciptakan dan
tidak dapat dimusnahkan, tetapi dapat dikonversikan/berubah dari bentuk
energi yang satu ke bentuk energi yang lain, misalnya pada kompor di dapur,
energi yang tersimpan dalam minyak tanah diubah menjadi api. Selanjutnya
jika api digunakan untuk memanaskan air dalam panci, energi berubah bentuk
lagi menjadi gerak molekul-molekul air. Perubahan bentuk energi ini disebut
konversi.  Sedangkan perpindahan energi disebabkan adanya perbedaan
temperatur yang disebut  kalor. Energi juga dapat dipindahkan dari suatu
sistem ke sistem yang lain melalui gaya yang mengakibatkan pergeseran
posisi benda. Transfer energi ini adalah kemampuan suatu sistem untuk
menghasilkan suatu  kerja yang pengaruh/berguna bagi kebutuhan manusia
secara positif. Jadi energi adalah suatu kuantitas yang kekal, dapat berubah
bentuk, dan dapat pindah dari satu sistem ke sistem yang lain,  akan tetapi
jumlah keseluruhannya adalah tetap.


c. Sistem Konversi Energi dalam Suatu Sistem


Energi dalam suatu sistem tertentu dapat dirubah menjadi usaha, artinya kalau
energi itu dimasukkan ke dalam sistem dan dapat mengembang untuk
menghasilkan usaha. Sebagai contoh sistem konversi energi, apabila bahan
bakar bensin (premium) yang dimasukkan ke dalam silinder mesin konversi
energi jenis motor pembakaran dalam, misalnya sepeda motor. Energi
(C8H18/iso-oktan atau nilai kalor) yang tersimpan sebagai ikatan  atom dalam
molekul bensin/premium dilepas pada waktu terjadi pembakaran dalam
silinder, hasil pembakaran ini ditransfer menjadi energi panas/kalor. Energi panas yang dihasilkan ini akan mendorong torak/piston yang ada dalam
silinder, akibatnya torak/piston akan bergerak. Bergeraknya torak/piston
terjadi transformasi energi, yaitu dari energi panas menjadi energi kinetik.
Selanjutnya energi kinetik ditransfer menjadi energi mekanik yang
menghasilkan usaha (kerja). Kerja yang merupakan hasil kemampuan dari
sistem yang berguna bagi kepentingan manusia, yaitu dapat berpindah dari
satu tempat ke tempat lain yang jauh jaraknya.



2. Macam-macam Energi


a. Energi Mekanik


Energi yang tersimpan dalam energi kinetik atau energi potensial dan
dapat ditransisi atau transfer untuk menghasilkan usaha/kerja.


b. Energi Listrik


Energi yang berkaitan dengan akumulasi arus elektron dan bentuk transisi
atau transfernya adalah aliran elektron melalui konduktor jenis tertentu.
Energi listrik dapat disimpan sebagai energi medan elektrostatis dan
merupakan energi yang berkaitan dengan medan listrik akibat
terakumulasinya muatan elektron pada pelat-pelat kapasitor. Energi medan
listrik ekivalen dengan energi medan elektromagnetis yang sama dengan
energi yang berkaitan dengan medan magnet yang timbul akibat aliran
elektron melalui kumparan induksi.


c. Energi Kimia


Energi yang keluar sebagai hasil interaksi elektron di mana dua atau lebih
atom/molekul berkombinasi sehingga menghasilkan senyawa kimia yang
stabil. Energi kimia hanya dapat terjadi  dalam bentuk energi tersimpan.
Bila energi dilepas dalam suatu reaksi maka reaksinya disebut reaksi
eksotermis yang dinyatakan dalam kJ, BTU, atau kkal. Bila dalam reaksi
kimia energinya terserap maka disebut dengan reaksi endotermis. Sumber
energi bahan bakar yang sangat penting bagi manusia adalah reaksi kimia
eksotermis yang pada umumnya disebut reaksi pembakaran. Reaksi
pembakaran melibatkan oksidasi dari bahan bakar fosil.


d. Energi Nuklir


Energi nuklir adalah energi dalam bentuk energi tersimpan yang dapat
dilepas akibat interaksi partikel dengan atau di dalam inti atom. Energi ini
dilepas sebagai hasil usaha partikel-partikel untuk memperoleh kondisi
yang lebih stabil. Satuan yang digunakan adalah juta-an elektron reaksi.
Reaksi nuklir dapat terjadi pada peluluhan radioaktif, fisi, dan fusi.


e. Energi Termal (Panas)


Merupakan bentuk energi dasar di mana dalam kata lain adalah semua
energi yang dapat dikonversikan secara penuh menjadi energi panas.
Sebaliknya, pengonversian dari energi termal ke energi lain dibatasi oleh
hukum Thermodinamika II. Bentuk energi transisi dan energi termal adalah energi panas (kalor), dapat pula dalam bentuk energi tersimpan
sebagai kalor laten atau kalor sensibel yang berupa entalpi.



3. Sumber-Sumber Energi

a. Pendahuluan


Sumber  energi  merupakan tempat muncul atau timbulnya energi yang dapat
dimanfaatkan untuk kehidupan manusia dipermukaan bumi. Sumber energi
dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Berasal dari bumi (terresterial),
2. Berasal dari luar bumi (extra terresterial),
3. Berdasarkan sifatnya.
Sumber energi dari bumi dapat dikategorikan jenis  renewable atau  nondepleted dan  non-renewable atau  depleted energy. Sumber energi yang
renewable atau dapat didaur ulang, misalnya kayu, biomassa, biogas. Sumber
energi dari luar bumi bersifat tidak habis atau non-depleted energy resource,
misalnya energi surya dan energi sinar kosmis. Sedangkan energi yang
sifatnya tidak bisa diperbaharui atau dapat habis (non-renewable atau depleted
energy) adalah minyak bumi (mineral), baru bara, dan gas alam.
Sumber-sumber Energi
Tidak dapat didaur ulang
(Non-Renewable/Depleted Energy)
Dapat didaur ulang
(Renewable/Non-Depleted Energy)
Biomassa Panas Bumi
Terresterial ExtraTerresterial
Nuklir
Biogas Air Angin
Fosil
Terresterial
Tenaga Air Gelombang Laut Pasang Surut Gradien Suhu Matahari
Alternatifb. Sumber-sumber Energi yang Dapat  Habis (Non-Renewable/Depleted
Energy Resources)
Sumber-sumber energi yang dapat habis dan langka daur ulang yang berasal
dari bumi (terresterial) adalah sumber-sumber energi konvesional yang pada
umumnya merupakan energi tambang atau energi fosil yang berasal dari perut
bumi, seperti minyak bumi, gas, batu bara, dan energi nuklir.


1) Sumber energi fosil


Energi fosil tersimpan dalam bentuk bahan bakar minyak, batu bara, dan gas.
Bahan bakar ini berasal dari fosil-fosil yang telah terbenam dalam perut bumi
miliyaran tahun yang silam, ada yang mengatakan minyak dan gas berasal dari
fosil-fosil binatang laut dan binatang darat, sedangkan batu bara dari fosil-fosil
kayu-kayu. Bahan bakar fosil ini diperoleh dengan jalan menambang dari
dalam perut bumi, minyak dan gas melalui pengeboran, sedangkan batu bara
diperoleh melalui pengalian permukaan atau dalam tanah. 
Bahan bakar minyak diperkirakan akan habis pada akhir abad ke XXI. Gas
alam diprediksi oleh para ahli akan habis kurang lebih 100 tahun lagi,
sedangkan cadangan batu bara akan habis lebih kurang 200 sampai 300 tahun
yang akan datang. Ketiga jenis bahan bakar fosil tersebut dikategorikan
sebagai energi yang kurang akrab lingkungan karena kadar polusinya cukup
tinggi. Kadar CO2 semakin meningkat akhir-akhir ini, menyebabkan suhu
udara menjadi meningkat, mengakibatkan sebagian es di kutub mencair dan
tinggi permukaan laut terus meningkat yang lambat laun akan mengakibatkan
banjir besar di kota-kota yang berada di tepi pantai di seluruh dunia.


2) Sumber energi nuklir

Sumber energi ini merupakan sumber energi hasil tambang lainnya yang
termasuk jenis logam non-ferro. Energi nuklir dapat dibudidayakan melalui
proses fisi dan fusi. Energi nuklir walaupun bersih, tetapi mengandung resiko
bahaya radiasi yang dapat mematikan sehingga pengelolaannya harus ekstra
hati-hati dan juga memelukan modal yang besar untuk investasi awal.
b. Sumber-sumber Energi yang Dapat Didaur Ulang (Renewable/NonDepleted Energy Resources)
Di sini ada dua jenis energi, yaitu energi yang dapat didaur ulang (renewable
energy) dan energi yang tidak habis sepanjang masa (non-depleted energy).
Energi yang dapat didaur ulang berasal dari bumi, antara lain biomassa,
biogas, kayu bakar, dll. Energi tidak habis sepanjang masa dari bumi
(terreterial), panas bumi, air laut, dan angin, sedangkan dari luar bumi, adalah
energi matahari/surya.


1) Biomassa


Biomassa adalah proses daur ulang melalui fotosintesis di mana energi surya
memegang peranan. Daun menyerap energi surya untuk proses
pertumbuhannya dan mengeluarkan gas CO2. Energi surya yang diserap
tumbuh-tumbuhan diproses menjadi energi kimia sebagai energi dalam bentuk tersimpan.Tumbuh-tumbuhan tersebut akan mengeluarkan energi tersimpannya pada proses pengeringan maupun saat dibakar langsung. Dapat pula
melalui proses untuk menghasilkan bahan bakar yang cukup potensial, seperti
etanol, metana, atau gas lainnya, dan bahan bakar dalam bentuk cair (minyak
nabati). Nilai kalor/bakar dari tumbuh-tumbuhan kering dapat mencapai 4800
kkal/kg. Beberapa proses konversi dari biomassa menjadi bahan bakar, adalah
melalui:
1. Proses Pirolisa
2. Proses Hidrogasifikasi
3. Proses Hidrogenisasi
4. Proses Distalasi Distrutif
5. Proses Hidrolisa Asam
Bahan bakar hasil dari proses biomassa, dikenal dengan istilah bahan bakar
alternatif. Contoh bahan bakar alternatif ini, adalah: 


a) Buah Bitanggul yang bernama latin Umpilum, 

sebagai salah satu bahan
baku membuat energi alternatif. Biji buah bitanggul bisa menghasilkan
biodiesel.  Mulanya biji buah Bitanggul dijemur seharian hingga kering.
Setelah itu dibungkus dengan kertas saring. Setelah didiamkan  dalam
sejam, lalu dimasukkan ke dalam tabung. Setelah itu, biji buah bitanggul
yang telah dibungkus dalam kertas diberi cairan Petrolium eter. Air yang
menetes dari kertas saring tersebut sudah menjadi biodiesel. Air yang
berwarna merah tersebut, lalu diuapkan agar  berubah menjadi warna
kuning bening agar terlihat seperti solar. "Lima buah Bitanggul dapat
menjadi 25 mililiter solar dalam waktu dua jam,"


b) Buah jarak merupakan tanaman yang sudah tidak asing bagi masyarakat 


Indonesia. Tanaman ini digunakan sebagai bahan bakar pesawat Jepang
saat menjajah Indonesia pada 1942 sampai 1945. Hampir semua bagian
tanaman ini bisa dimanfaatkan. Kandungan minyak jarak  mempunyai
rendemen minyak (trigliserida) dalam inti biji sekitar 55 persen atau 33
persen dari berat total biji.


c) Jagung menjadi alternatif yang penting sebagai bahan baku pembuatan 


ethanol (bahan pencampur BBM). Karenanya, kebutuhan terhadap
komoditas ini pada masa mendatang diperkirakan mengalami peningkatan
yang signifikan.Bioetanol (C2H5OH) adalah cairan biokimia dari proses
fermentasi gula dari sumber karbohidrat menggunakan bantuan
mikroorganisme. Produksi bioethanol ini mencakup 3 (tiga) rangkaian
proses, yaitu: Persiapan Bahan baku, Fermentasi, dan Pemurnian.


2) Gas bio (Biogas)


Gas Bio (Biogas), adalah sumber energi yang bersih dan murah. Diproduksi
dari kotoran hewan dan sampah busuk melalui proses anaerobik melalui
kegiatan mikrobial aorganisme. Gas yang diperoleh mengandung 70 persen
gas metan. Suatu sistem gas bio terdiri dari:
1. Tanki pencampur
2. Pencerna (digester)
3. Tanki penyimpan gas4. Pembakar gas
5. Kotoran hewan/sampah busuk sebagai bahan baku
Adapun proses terjadinya (diproduksinya) gas bio tersebut, adalah sebagai
berikut: Kotoran hewan (lembu)/sampah busuk dicampur dengan air,
dimasukkan ke dalam tanki pencampur, diaduk sampai rata sehingga
membentuk lumpur kotoran yang biasa disebut dengan slurry yang kemudian
dimasukkan ke dalam  digester untuk menghasilkan gas bio. Gas yang
terbentuk dikumpulkan dan disimpan dalam tanki penyimpan gas. Suatu
estimasi kasar memberikan gambaran bahwa kebutuhan masak-memasak
dengan gas bio untuk konsumsi 30 orang, memerlukan 30 m³ gas per hari
dengan kebutuhan kotoran binatang ternak seberat 200 kg yang dapat
dihasilkan oleh lebih kurang 40 ekor lembu.


3) Air


Air adalah sumber energi yang dapat didaur ulang yang dapat dibedakan
menurut tenaga air (hydropower). Suatu energi air penggerak turbin
bergantung kepada energi potensial air pada suatu ketinggian tertentu. Energi
potensial air dikonversikan menjadi energi mekanis melalui sebuah turbin
yang kemudian dikonversikan kembali ke dalam bentuk energi listrik melalui
sebuah generator listrik. Daya keluaran dari pusat listrik tenaga air bergantung
dari aliran massa air yang mengalir dan ketinggi jatuhnya air. Indonesia
memiliki potensi tenaga air yang cukup besar. Penggunaan potensi tenaga air
skala kecil dan menengah mulai dikembangkan dan digalakkan akhir-akhir ini
untuk menghasilkan pusat tenaga mini dan mikrohidro di daerah-daerah yang
potensi sumber energi airnya tidak terlampau besar. Sumber energi air dapat
digolongkan sebagai bagian dari sumber energi surya. Hal ini mengingat
keberadaan air berasal dari proses penguapan air laut melalui radiasi sinar
matahari. Hasilnya berakumulasi menjadi gumpalan awan tebal yang
mengandung uap air untuk kemudian berubah menjadi air hujan. Air hujan
ditampung dalam bendungan-bendungan sebagai sumber energi air yang
berpotensial tinggi.


4) Energi gelombang laut


Merupakan sumber energi yang berasal dari gelombang laut yang
dikonversikan melalui sistem mekanisme torak yang bekerja maju mundur
mengikuti irama gerak gelombang laut. Beberapa sistem energi gelombang
laut sedang dikembangkan dan akan menjadi alternatif untuk menghasilkan
energi listrik.


5) Energi pasang surut


Sumber energi yang diperoleh dari adanya perbedaan air laut pada saat pasang
dan surut. Di dunia ini terdapat daerah-daerah yang mempunyai perbedaan
pasang-surut yang cukup signifikan, yaitu lebih dari 10 meter. Selisih
ketinggian tersebut cukup potensial  untuk menggerakkan turbin air berskala
besar dengan ketinggian jatuh yang rendah, tetapi dapat menghasilkan tenaga
listrik dengan daya besar sampai ratusan megawatt. 


6) Energi gradien suhu


Sumber energi yang berasal dari perbedaan suhu air laut di permukaan dan
pada ke dalaman laut tertentu. Perbedaan suhu ini dimanfaatkan untuk
menghasilkan sistem konversi energi. Gradien suhu air laut yang dikenal
dengan istilah  OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion). Teknik energi
gradien suhu memanfaatkan suhu permukaan air laut yang diperoleh dari
panas akibat pancaran matahari, jadi boleh dikatakan bahwa energi gradien
suhu sebagai bagian dari energi surya.


7) Energi angin


Merupakan sumber energi yang didapat dari perbedaan tekanan di permukaan
bumi sehingga terjadi aliran udara (angin). Perbedaan itu disebabkan adanya
radiasi matahari yang memanaskan permukaan bumi, akibatnya terjadi
perbedaan temperatur dan rapat massa udara yang berdampak pada perbedaan
tekanan udara. Aliran udara (angin) tersebut dapat dipercepat dengan adanya
perputaran bumi pada porosnya dengan kecepatan putaran konstan. 


8) Energi panas bumi


Merupakan energi terresterial yang berlimpah adanya dan dapat dimanfaatkan
sebagai pembangkit tenaga listrik  – tenaga panas bumi. Secara alami
temperatur bumi meningkat 30°C pada kedalaman setiap kilometer kecuali
yang dekat dengan gunung berapi yang aktif, di mana aliran magma yang
panas dapat muncul ke permukaan bumi dengan panas yang mencapai 250°C.
Temperatur panas bumi pada kedalaman 25 km dari permukaan bumi dapat
mencapai 750°C. Secara ekonomis kedalaman yang ideal untuk eksploitasi
sumber panas bumi adalah kurang dari 10 km dengan temperatur kerja 150° -
300°C. Energi panas bumi yang berada lebih kurang 10 km dari permukaan
bumi berdasarkan estimasi mampu memberi sistem energi panas dengan
kapasitas produksi 200 MW selama 10.000 tahun. Energi panas bumi di
daerah Kamojang Jawa Barat berkapasitas 150 MW.


9) Energi surya


Merupakan sumber energi yang berlimpah ruah, bersih, bebas polusi, dan
tidak akan habis sepanjang masa. Energi surya adalah energi di luar bumi
(extra terresterial energy) yang dapat dimanfaatkan melalui konversi
langsung, seperti pada fotovoltaik dan secara tidak langsung melalui pusat
listrik tenaga surya.       


4. Mesin Konversi Energi

Mesin konversi energi adalah mesin-mesin yang dapat mentranfer suatu energi
ke dalam bentuk energi lain. Mesin konversi energi dapat dibagi menjadi tiga
kelompok, yaitu:
1. Mesin Konversi Energi Konvensional
2. Mesin Konversi Energi Non-konvensional 



a. Mesin Konversi Energi Konvensional


Mesin konversi energi konvensional umumnya menggunakan sumber energi
konvensional yang tidak terbarui, kecuali untuk turbin hidropower. Mesin
konversi energi konvensional dapat diklasifikasi menjadi motor pembakaran,
mesin-mesin fluida, dan mesin pendingin.


b. Mesin Konversi Energi Non-konvensional


Mesin-mesin yang memanfaatkan sumber energi  Terrestrial dan Extra
Terrterial yang berasal dari alam. Ada beberapa jenis Mesin konversi energi
non-konvensional; sistem pembangkit tenaga panas bumi, sistem pembangkit
energi surya, pesawat pengkonversi tenaga angin (wind power), pesawat
pengkonversi energi termal samudra (OTEC), pesawat pengkonversi energi
pasang-surut, sistem pembangkit energi gelombang laut, pembangkit uap
energi nuklir, dan pesawat magneto hydro dynamics (MHD).